Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Banjar Turunkan Harga Bahan Pokok

    Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Banjar Turunkan Harga Bahan Pokok

    Pangan adalah kebutuhan pokok yang harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat yang adil, merata dan berkelanjutan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan menyebutkan bahwa Pangan merupakan Kebutuhan Dasar Manusia yang Paling Utama dan Pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ketahanan Pangan merupakan salah satu isu Strategis dalam Konteks Pembangunan karena memiliki fungsi ganda, yaitu:

    1. Salah Satu Sasaran Utama Pembangunan.

    2. Salah Satu Instrumen Utama Pembangunan Ekonomi.

    Konsep Ketahanan Pangan Mengacu Pada Pengertian adanya Kemampuan mengakses Pangan secara cukup untuk mempertahankan Kehidupan yang aktif dan sehat. Ketahanan Pangan merupakan Konsep yang multidimensi meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi, mulai dari Produksi (Ketersediaan), Distribusi, Konsumsi, dan Status Gizi.

    Dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan pangan rencananya Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar akan menyelenggarakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). 

    Pelaksanaan Kegiatan GPM dijadwalkan akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 5 - 6 Maret 2024 dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di Halaman Komplek Perkantoran Purwaharja Kota Banjar yang beralamat di Jalan Brigjen M. Isa Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar (Komplek Perkantoran Purwaharja Kota Banjar).

    Dinas DKPPP Kota Banjar dalam Penyediaan Bahan Pangan (Bapang) untuk kegiatan GPM di Kota Banhar bekerjasama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Ciamis, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Banjar dan Asosiasi Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (ASLUPAMA) Provinsi Jawa Barat.

    Bahan pangan (Bapang) strategis yang akan disediakan pada kegiatan GPM di Kota Banjar, diantaranya : 

    - Beras SPHP : Rp. 53.000, - /5 Kg

    - Beras Segar Poktan : Rp. 65.000, - /5 Kg

    - Terigu : Rp. 8.000, - / Kg

    - Gula Pasir : Rp. 16.000, - / Kg

    - Minyak Goreng Kemasan : Rp. 13.000, - / 900 ML

    - Cabe Rawit Merah : Rp. 10.000, - / Pack

    - Cabe Merah Kriting : Rp. 10.000, - / Pack

    - Daging Ayam Ras : Rp. 37.000, - / Kg

    - Bawang Merah : Rp. 34.000, - / Kg

    - Telur Ayam Ras : Rp. 29.000, - / Kg

    - Bawang Putih : Rp. 9.000, - / Bungkus

    (Sumber Data dari Dinas DKPPP Kota Banjar).

    Dalam kegiatan GPM tersebut rencananya pihak penyelenggara kegiatan akan menyediakan stand khusus yang melayani Ibu hamil, Orang tua / Lansia, Disabilitas dan kelompok masyarakat lainnya yang kategori rentan.

    Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjar diharapkan mampu menekan Inflasi dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga terjangkau.

    banjar
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Dinas KUKMP Cek Harga Bahan Pokok, Beras...

    Artikel Berikutnya

    Lebih Dekat Dengan Polisi dan Kenalkan Peraturan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami